KOMITE PERWAKILAN KELAS (KPK)

Komite Perwakilan Kelas atau di singkat KPK, terbentuk dari 5 orang dari kelas tersebut untuk mewakili orang tua dan peserta didik. 5 orang tersebut adalah Ketua, Sekretaris, Bendahara dan 2 anggota. Mereka mewakili orang tua peserta didik dalam satu kelas. Mereka menjadi penyambung komunikasi antara…