PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) 2023

PPDB adalah singkatan dari “Penerimaan Peserta Didik Baru.” Ini adalah proses penerimaan atau seleksi calon siswa baru yang dilakukan oleh lembaga pendidikan, seperti sekolah atau perguruan tinggi, untuk mengisi kuota siswa baru pada awal tahun ajaran atau semester tertentu.

Penerimaan peserta didik baru dilakukan setiap tahun untuk mengakomodasi calon siswa yang ingin masuk ke lembaga pendidikan tertentu. Tujuan dari PPDB adalah untuk menyelenggarakan proses yang adil, transparan, dan objektif dalam menyeleksi calon siswa baru berdasarkan berbagai kriteria, seperti kelulusan akademik, prestasi non-akademik, lokasi geografis (zona/zonasi), atau pertimbangan khusus (afirmasi).

PPDB di SMP Negeri 6 Malang dari tanggal 29 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023. Jumlah pendaftar yang tercatat adalah sekitar 1.200 calon peserta didik. Adapun pelaksanaannya berjalan lancar. Selain memverifikasi kami juga memberikan pelayanan informasi tentang PPDB dan juga membantu pendaftaran yang kesulitan dalam pendaftarannya. Adapun PPDB SMP Negeri. Berikut adalah penjelasan singkat tentang masing-masing jalur tersebut:

Afirmasi:
Jalur afirmasi adalah jalur penerimaan siswa yang memberikan kesempatan khusus bagi calon peserta didik dari kelompok atau wilayah tertentu yang memenuhi syarat. Jalur afirmasi bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil bagi siswa-siswa dari latar belakang kurang mampu atau wilayah tertentu dengan tingkat kesulitan ekonomi dan sosial yang tinggi.

Mutasi:
Jalur mutasi adalah jalur penerimaan siswa yang memungkinkan siswa pindahan dari sekolah lain untuk diterima di SMP Negeri tujuan. Siswa yang memilih jalur mutasi umumnya sudah bersekolah di SMP lain sebelumnya dan ingin pindah ke SMP Negeri tertentu dengan berbagai alasan, seperti alasan keluarga atau faktor pendidikan.

Prestasi Non Akademis:
Jalur prestasi non akademis adalah jalur penerimaan siswa berdasarkan prestasi atau pencapaian di luar bidang akademik. Contoh prestasi non akademis bisa berupa prestasi dalam olahraga, seni, keterampilan, atau kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Jalur ini memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki prestasi di bidang non akademis untuk diterima di SMP Negeri.

Prestasi Akademis:
Jalur prestasi akademis adalah jalur penerimaan siswa berdasarkan prestasi atau pencapaian akademik yang tinggi. Siswa yang memiliki nilai atau rata-rata nilai tertentu, biasanya di atas batas minimal yang ditentukan, dapat mendaftar melalui jalur ini.

Zonasi:
Jalur zonasi adalah jalur penerimaan siswa berdasarkan wilayah atau zona tempat tinggal calon peserta didik. Wilayah atau zona tertentu akan ditentukan sebagai daerah zonasi, dan siswa yang tinggal di wilayah tersebut memiliki prioritas untuk diterima di SMP Negeri yang bersangkutan.

Author: Hari Wicaksono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *